Iklan

terkini

Ketua dan Wakil Ketua PN Medan Dimutasi

Senin, Desember 05, 2022, 21:52 WIB Last Updated 2022-12-05T15:14:26Z

 


Setyanto Hermawan yang akan dimutasi dari jabatannya sebagai Ketua Pengadilan Negeri Medan. 



MEDAN (HARIANSTAR.COM) - Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan yang selama ini dijabat Setyanto Hermawan dan Marliyus dikabarkan akan diserahterimakan kepada penggantinya.


Setyanto Hermawan akan menjabat Hakim Tinggi di Makassar, sedangkan Marliyus akan menjabat Wakil Ketua PN Jakarta Timur menggantikan Dahlan Tarigan. Sedangkan Setyanto Hermawan akan diganti Viktor Togi Rumahorbo dan Marliyus bakal digantikan Dahlan Tarigan.


Humas PN Medan Soniadi Sadarisman saat dikonfirmasi, Senin (5/12/2022) malam, membenarkan pergantian tersebut. Namun dia tidak menjelaskan kapan pelantikan kedua petinggi PN Medan tersebut.


"Tentang hari H pelantikan masih menunggu waktu," jawab juru bicara PN Medan tersebut.


Namun sumber di Pengadilan Tinggi Medan menjelaskan, pelantikan Ketua PN Medan yang baru akan berlangsung 16 Desember mendatang. Baru disusul pelantikan untuk Wakil Ketua PN Medan.


Diketahui, Setyanto Hermawan belum genap setahun menjabat Ketua PN Medan. Selama menjabat tidak banyak bisa dikerjakan  alumnus Fakultas Hukum UNTAG Semarang itu.


"Saya sedikitpun tidak terpikirkan dan berniat menjadi Ketua Pengadilan Negeri Kelas I A Khusus Medan," kata Setyanto Hermawan  kepada sejumlah wartawan, usai menjabat pada April 2022 lalu


"Kalau boleh memilih saya lebih senang jika ditunjuk menjadi Ketua PN Semarang karena di kota itu saya dilahirkan dan dibesarkan," ujar mantan Wakil Ketua PN Jakarta Barat itu.


Namun nyatanya, pimpinan di institusinya malah menunjuk Setyanto Hermawan menjadi Ketua Pengadilan Negeri Medan menggantikan Andreas P Setyadi yang hanya menjabat 3 bulan saja. (zul)







Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ketua dan Wakil Ketua PN Medan Dimutasi

Terkini

Topik Populer

Iklan