Iklan

terkini

Ditpolairut Polda Sumut Tangkap Kapal dan Truk Tangki BBM Ilegal

Rabu, November 30, 2022, 01:41 WIB Last Updated 2022-11-29T18:43:24Z
Kapal SPOB Endo Budiarto  Bersaudara 05 diamankan petugas


BELAWAN (HARIANSTAR.COM) - 
Satuan Dit Pol Airut kembali menoreh prestasi dalam memberantas mafia BBM ilegal pada Jumat (11/11/2022) sekitar pukul 23.40 wib yang berlokasi di sekitar perairan Belawan.

Penangkapan kapal penyelundupan BBM Ilegal berawal dari informasi yang di terima dari informan terkait adanya kegiatan bunker dari mobil tangki ke kapal di Dermaga Pelabuhan Umum Pelindo Bandar Deli Belawan Sumut.

Menindak lanjuti informasi tersebut, Minggu (13/11/2022), Dirpolairut Kombes Pol Tony Ariadi Efendi memerintahkan Iptu Rizky Hidayah Harahap, S.Tr.k beserta tim melakukan pemeriksaan Kapal SPOB Endo Budiarto Bersaudara 05 yang sedang bersandar  Di Dermaga Pelabuhan Umum Pelindo Bandar Deli Belawan Sumatera Utara pada posisi 3°46.440" N - 98°40.510" E.

Dalam penyelidikan yang di lakukan  Iptu Rizky Hidayah Harahap beserta tim, diduga target sedang melaksanakan bunker dari dua (2) unit Mobil tangki yang sudah terparkir di dermaga samping kapal Spob Endo Budiarto Bersaudara 05 ke salah satu kapal.

Setelah di lakukan pemeriksaan mobil tangki BK 9077 LW yang di kemudikan ES mengangkut BBM 16.000 liter dengan tangki kapasitas 24.000 liter dan mobil tangki kedua BK 9530 CE yang di kemudikan Lesmana widodo mengangkut BBM berisi 18.000 liter dengan kapasitas tangki 18.000 liter. 

Dari kedua mobil tangki tersebut telah di lakukan pemeriksaan di dapati adanya dokumen DO dari PT.TMJ bermuatan solar.

Selanjutnya Tim Ditpolairut melakukan interogasi awal dan pemeriksaan terhadap kedua mobil tangki tersebut, namun kedua pemgemudi mobil tangki tersebut tidak dapat menunjukan ijin transportir darat dan ijin niaga umum milik PT.TMJ.

Berdasarkan keterangan sopir dan kernet kedua mobil tangki tersebut mengangkut BBM jenis Pertalite, setelah di lakukan pendalaman terhadap kedua sopir tersebut, tangki yang mereka kendarai  mengangkut barang BBM jenis Pertalite yang berasal dari gudang di Tanjung Pura atas pemilik Ayen.

Kemudian tim Ditpolairut melakukan pengecekan segel di masing- masing mobil tangki dan di dapati tulisan pada segel mobil tangki bertuliskan Sumatra Energy Trading yang tidak sesuai dengan PT Transportir. 

Tim mencoba melakukan komunikasi dengan pemilik gudang dan memanggil pemilik gudang ke kapal serta di lakukan interogasi awal.

Dari hasil interogasi awal pemgemudi telah mengakui sumber minyak yang di kumpulkan di gudang Tanjung Pura adalah dari beberapa SPBU yang ada di Tanjung Pura yang di lakukan dengan cara mengumpulkan  dari pihak- pihak pengepul yang membeli BBM Subsidi lalu di antarkan ke gudang tanjung pura gudang milik Ayen.

Setelah menerima BBM jenis minyak mentah dari aceh, lalu  dilakukan blending dengan BBM jenis solar subsidi yang di antar oleh pengerit (pengepul) dari SPBU sekitar Tanjung Pura menggunakan sepeda motor serta mobil yg di tampung dalam gudang yang berada di daerah Tanjung Pura.

Sekitar pukul 13.00 wib, Komandan KP. Kedidi - 3015 mengamankan SPOB Endo Budiarto Bersaudara 05  dan dua mobil tanki pengangkut Pertalite tersebut selanjutnya di lakukan pemeriksaan terhadap nakhoda kapal Spob Endo Budiarto bersaudara 05 Hasan Basri di dapati keterangan bahwa bunker sudah di lakukan dari hari Sabtu tanggal 12 november 2022, pukul 01.00 wib dan jumlah muatan yang sudah di muat di kapal sebanyak 234.000 liter BBM jenis solar yang di angkut menggunakan empat belas (14) mobil tangki P.T TMJ.

Semua BBM jenis solar tersebut di angkut dengan Transportir PT. Teladan Makmur Jaya (TMJ). 

Tim meminta dokumen ijin transportir laut dan tidak dapat menunjukan PO, LO serta surat jalan pengantaran BBM atas muatan yang sudah berada di dalam kapal yang di antar oleh Tramsporti PT. TMJ . 

Selanjutnya Hasan Basri selaku Nakhoda kapal SPOB Endo Budiarto Bersaudara 05, Edi Saputra selaku sopir mobil tangki dengan Nopol BK 9077 LM, Lesmana Widodo selaku sopir mobil tangki dengan Nopol BK 9530 CE dan Ayen selaku pemilik barang di bawa ke kapal kp. Kedidi - 3015 untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan yang di lakukan oleh Satuan Ditpolairut, didapati beberapa barang bukti di antaranya : 

1.Unit kapal Spob Endo Budiarto Bersaudara 05, 2 Unit mobil tangki merk mitsubishi dengan Nopol: - BK 9077 dan LM, - BK 9530 CE, Dua lembar STNK, lebih kurang 234.000 liter bbm jenis solar yang sudah di muat di kapal Spob Endo Budiarto bersaudara 05 lebih kurang 16.000 liter bbm jenis Pertalite masih dalam tangki, Lebih kurang 18.000 liter bbm jenis Bensin masih dalam mobil tangki, 1 unit pompa alkon merk bamboo japan warna merah, 1 unit alkon merk kimwang warna orange, Selang untuk bunker, dan 1 buah kunci mobil tangki Nopol BK 9530 CE.

Selain memgamankan barang bukti di atas, Tim Sat Dit Pol Airut juga mengamankan beberapa terduga tersangka yaitu: 1. ES sopir mobil tangki (Supir mobil Tanki Nopol BK 9077 LM), LW sopir mobil tangki (Supir mobil Tanki Nopol BK 9530 CE) dan Ayen (pemilik barang).

Saksi

1. Reno kernet mobil tanki Nopol BK 9077 LM

2. Kartika Desi Cica Kristiana Mualim I kapal Spob Endo Budiarto Bersaudara 05.

Dari fakta yang di temukan oleh tim, diduga para tersangka melakukan tindak pidana migas sesuai Pasal 54, 55 UU migas cipta kerja, Pasal 263 (pemalsuan dokumen) KUHP, serta Pasal 55 (turut serta) KUHP.

Terkait beredarnya informasi penangkapan oleh DitpolAirut Polda Sumut, awak media Selasa (29/11/2022), malam mencoba melakukan konfirmasi terhadap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.

"Nanti akan kita cek", jawab Kabid Humas Polda Sumut.

Di sisi lain awak media mencoba mengkonfirmasi kepada Dirpolairut Kombes Pol Toni Ariadi Efendi, namun sampai saat ini belum ada balasan dari Dirpolairut tersebut. (Dra)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ditpolairut Polda Sumut Tangkap Kapal dan Truk Tangki BBM Ilegal

Terkini

Topik Populer